‹ Kembali
Hukum

Gerindra Minta Usut Transparan Kasus Penyadapan Listyo Cs ke Prabowo

Sumber: CNN Indonesia · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, BGN Rekrut 2 Pejabat KPK (JPNN · 26 menit lalu)Bocoran Yusril soal Tujuan Penyadapan Prabowo oleh Listyo, Ngeri (JPNN · 27 menit lalu)Mengenal FIV, Virus yang Menyerang Sistem Imun Kucing (CNN Indonesia · 29 menit lalu)Yusril: Mantan Presiden Bisa Saja Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal (Warta Ekonomi · 29 menit lalu)