Hukum
Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Kuasa hukum Ahmad Khozinudin menyebut Bonatua Silalahi akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis 5 November 2026.
- Pemeriksaan saksi Bonatua Silalahi dijadwalkan pukul 10.00 WIB, kata Khozinudin, Rabu 4 November 2026.
- Bareskrim menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen suket penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
- Laporan dilayangkan ormas Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat pada 7 Oktober 2026, lalu gelar perkara pada 21 Oktober 2026.
- Khozinudin menyerahkan dokumen suket Gibran di Singapura, salinan Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, dan keterangan dua ahli hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.