‹ Kembali
Hukum

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kuasa hukum Ahmad Khozinudin menyebut Bonatua Silalahi akan diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis 5 November 2026.
  • Pemeriksaan saksi Bonatua Silalahi dijadwalkan pukul 10.00 WIB, kata Khozinudin, Rabu 4 November 2026.
  • Bareskrim menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen suket penyetaraan pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
  • Laporan dilayangkan ormas Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat pada 7 Oktober 2026, lalu gelar perkara pada 21 Oktober 2026.
  • Khozinudin menyerahkan dokumen suket Gibran di Singapura, salinan Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, dan keterangan dua ahli hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra Minta Usut Transparan Kasus Penyadapan Listyo Cs ke Prabowo (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Waketum Golkar Minta Polisi Serius Usut Dugaan Makar di Kasus Penyadapan Presiden (JPNN · 24 menit lalu)Eks Kompolnas Bongkar Motif Penyadapan Listyo Sigit: Siapa Bermain Politik, Harus Siap Menanggung... (Warta Ekonomi · 33 menit lalu)17.000 WNI Butuh Kepastian Status Kewarganegaraan (RMOL · 34 menit lalu)