Hukum
Tidak Ada yang Boleh Kebal Hukum di Kasus Listyo Sigit Dkk
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Polri menetapkan tersangka Listyo Sigit dkk tanpa pandang bulu.
- Ditemukan dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden dan Sekretaris Kabinet.
- Penyidik harus telusuri motif, perintah, dan penerima hasil penyadapan.
- Mabes Polri menyoroti kewenangan teknologi penyadapan dengan batas hukum.
- LIMS dan otorisasi penyadapan perlu evaluasi pengawasan independen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.