‹ Kembali
Hukum

3 Jenderal Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Menko Polkam Pastikan Keamanan Kondusif

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra Minta Usut Transparan Kasus Penyadapan Listyo Cs ke Prabowo (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Waketum Golkar Minta Polisi Serius Usut Dugaan Makar di Kasus Penyadapan Presiden (JPNN · 24 menit lalu)Eks Kompolnas Bongkar Motif Penyadapan Listyo Sigit: Siapa Bermain Politik, Harus Siap Menanggung... (Warta Ekonomi · 33 menit lalu)17.000 WNI Butuh Kepastian Status Kewarganegaraan (RMOL · 34 menit lalu)