‹ Kembali
Hukum

Keterangan Terdakwa Bangun Paulus Dinilai Kontradiktif, JPU Siapkan Tuntutan

Sumber: Berita Kota · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • Terdakwa Bangun Paulus Tudungta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
  • JPU Andri Saputra menilai keterangan terdakwa kontradiktif dengan keterangan para saksi.
  • Vincent Leo Carlius menyebut adanya kekerasan, sementara terdakwa membantah tudingan tersebut.
  • Saksi Ari menyebut permintaan uang Rp50 juta turun menjadi Rp30 juta, sedangkan Philip menyebut Rp300 juta.
  • JPU akan menyimpulkan seluruh perbedaan keterangan itu dalam tuntutan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia Political Review Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan (Republika · 16 menit lalu)Kasus Dugaan Pemerasan, Jaksa: Keterangan Terdakwa Kontradiktif dengan Para Saksi (Sindonews · 20 menit lalu)Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UIN KHAS Dibekuk (Berita Jatim · 23 menit lalu)Jabatan Singkat KSP Listyo Sigit Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden (Detik · 25 menit lalu)