Hukum
Keterangan Terdakwa Bangun Paulus Dinilai Kontradiktif, JPU Siapkan Tuntutan
Berita Kota · 47 menit lalu
Sumber: Berita Kota · 47 menit lalu
Recap • TITIR
- Terdakwa Bangun Paulus Tudungta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
- JPU Andri Saputra menilai keterangan terdakwa kontradiktif dengan keterangan para saksi.
- Vincent Leo Carlius menyebut adanya kekerasan, sementara terdakwa membantah tudingan tersebut.
- Saksi Ari menyebut permintaan uang Rp50 juta turun menjadi Rp30 juta, sedangkan Philip menyebut Rp300 juta.
- JPU akan menyimpulkan seluruh perbedaan keterangan itu dalam tuntutan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.