‹ Kembali
Hukum

Jabatan Singkat KSP Listyo Sigit Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden

Sumber: Detik · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah 35 hari menjabat.
  • Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Listyo dilantik sebagai KSP di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2026 oleh Prabowo.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pemecatan Listyo pada 4 November 2026 berdasarkan Keputusan Presiden.
  • Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP menggantikan Listyo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Perkuat Pencegahan (Republika · 11 menit lalu)Dugaan Penyebab Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Seruyan Kalteng (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Satgas PKH Tertibkan Konsesi Ilegal Terafiliasi Arif Kurniawan (Detik · 14 menit lalu)Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau (Antara · 16 menit lalu)