Hukum
Jabatan Singkat KSP Listyo Sigit Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden
Detik · 56 menit lalu
Sumber: Detik · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah 35 hari menjabat.
- Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Listyo dilantik sebagai KSP di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2026 oleh Prabowo.
- Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pemecatan Listyo pada 4 November 2026 berdasarkan Keputusan Presiden.
- Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP menggantikan Listyo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.