Hukum
Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Satreskrim Polres Kampar, Riau, membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan barang bukti sekitar 308 liter, Rabu (4/11).
- Polisi menetapkan seorang pria berinisial JA sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
- JA diduga menimbun solar hasil pelangsiran untuk dijual kembali secara eceran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.