‹ Kembali
Hukum

Indonesia Political Review Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan

Sumber: Republika · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • IPR minta aparat usut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Penyidikan harus mencakup motif, jaringan, dan kemungkinan agenda politik di balik penyadapan.
  • Keterlibatan pejabat tinggi dianggap pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan.
  • Aparat harus telusuri siapa yang memerintahkan, mendanai, dan memiliki kepentingan politik.
  • Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi untuk aksi massa yang berpotensi menimbulkan bentrokan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Perkuat Pencegahan (Republika · 13 menit lalu)Dugaan Penyebab Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Seruyan Kalteng (CNN Indonesia · 13 menit lalu)Satgas PKH Tertibkan Konsesi Ilegal Terafiliasi Arif Kurniawan (Detik · 15 menit lalu)Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau (Antara · 18 menit lalu)