Hukum
Indonesia Political Review Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan
Republika · 48 menit lalu
Sumber: Republika · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- IPR minta aparat usut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Penyidikan harus mencakup motif, jaringan, dan kemungkinan agenda politik di balik penyadapan.
- Keterlibatan pejabat tinggi dianggap pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan.
- Aparat harus telusuri siapa yang memerintahkan, mendanai, dan memiliki kepentingan politik.
- Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi untuk aksi massa yang berpotensi menimbulkan bentrokan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.