‹ Kembali
Hukum

Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UIN KHAS Dibekuk

Sumber: Berita Jatim · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi menangkap petani 28 tahun berinisial Mrf sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi UIN KHAS di Ambulu, Jember.
  • Mrf ditangkap pada 1 November 2026 setelah polisi melacak ponsel korban yang dicurinya.
  • Aksi bermula saat Mrf mencari rumput dan melihat korban yang mirip mantan pacarnya pada 18 Oktober 2026.
  • Mrf masuk ke rumah korban melalui plafon setelah memanjat pagar dan membuka genting.
  • Korban sempat melawan, namun Mrf menakutinya dengan mengaku membawa pisau meski sebenarnya tidak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Menurun, Pemprov Perkuat Pencegahan (Republika · 11 menit lalu)Dugaan Penyebab Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Seruyan Kalteng (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Satgas PKH Tertibkan Konsesi Ilegal Terafiliasi Arif Kurniawan (Detik · 13 menit lalu)Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau (Antara · 16 menit lalu)