‹ Kembali
Hukum

AHY Minta Pelaku Penyadapan Ilegal ke Presiden Prabowo Dihukum Tegas

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap kepala negara, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.
  • Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
  • Yusril menyebut penyadapan terhadap Presiden dan menteri sebagai persoalan serius bagi negara.
  • Presiden memerintahkan langkah hukum tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapapun yang diduga bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia Political Review Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan (Republika · 17 menit lalu)Kasus Dugaan Pemerasan, Jaksa: Keterangan Terdakwa Kontradiktif dengan Para Saksi (Sindonews · 20 menit lalu)Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UIN KHAS Dibekuk (Berita Jatim · 24 menit lalu)Jabatan Singkat KSP Listyo Sigit Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden (Detik · 26 menit lalu)