Hukum
Nusron Wahid Dibayangi Kasus Dugaan Suap HGB, KPK Dalami Uang Rp106,3 Miliar hingga Setoran Jabatan
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam, 4 November 2026.
- Penyidik menelusuri aliran uang Rp106,3 miliar disita saat OTT September 2026.
- Uang disita dari orang kepercayaan Nusron, diduga sebagai penerima dana korupsi.
- KPK fokus pada dua klaster suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
- Penyidik belum mengetahui apakah uang masih mengalir ke pihak lain setelah tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.