‹ Kembali
Hukum

3 Jenderal Polisi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Menko Polkam Angkat Bicara

Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia Political Review Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan (Republika · 17 menit lalu)Kasus Dugaan Pemerasan, Jaksa: Keterangan Terdakwa Kontradiktif dengan Para Saksi (Sindonews · 20 menit lalu)Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UIN KHAS Dibekuk (Berita Jatim · 24 menit lalu)Jabatan Singkat KSP Listyo Sigit Buntut Jadi Tersangka Sadap Presiden (Detik · 26 menit lalu)