Hukum
Keluarga Korban Pembunuhan Suami Siri di Madiun Menolak Memberi Maaf
JPNN · 2 jam lalu
Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Keluarga korban pembunuhan di Madiun menolak memberi maaf kepada tersangka Dwi Bagus Martono.
- Penolakan maaf disampaikan oleh kuasa hukum Ikbal Sermaf saat penyerahan jenazah di RS Bhayangkara Surabaya.
- Keluarga menganggap tindakan tersangka merusak kondisi kebatinan dan menimbulkan luka mendalam.
- Ibu korban masih terguncang dan belum percaya terkait kematian anak kandungnya.
- Keluarga akan terus proses hukum hingga tuntas dan meminta sanksi sepadan dari aparat kepolisian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.