‹ Kembali
Hukum

Gerindra hormati proses hukum kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden

Sumber: Antara · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap kepala negara, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.
  • Informasi itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
  • Yusril menyebut penyadapan terhadap Presiden dan menteri sebagai persoalan serius bagi negara.
  • Presiden memerintahkan langkah hukum tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapapun yang diduga bersalah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo bukan Sekadar Akses Data (Media Indonesia · 3 menit lalu)Sekjen Gerindra Minta Polisi Dalami Makar di Kasus Penyadapan Prabowo (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Tinggalkan KPK, Nusron Wahid Pilih Bungkam (Republika · 5 menit lalu)Iran Tegaskan Kesiapan Perang, Desak AS Cegah Konflik Baru | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)