‹ Kembali
Hukum

Sekjen Gerindra Minta Polisi Dalami Makar di Kasus Penyadapan Prabowo

Sumber: CNN Indonesia · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Melindungi WNI dari perekrutan tentara bayaran (Antara · 3 menit lalu)Kejari Semarang dan Bea Cukai musnahkan 90,2 ton kratom ilegal (Antara · 4 menit lalu)Meski Ponpes Sukoharjo tak Berizin, Kemenag Tetap Prihatin Polisi Grebek dan Permalukan Santriwati (Republika · 5 menit lalu)Kasus DBD di Garut Meningkat Signifikan, 1.074 Positif dan 3 Meninggal Dunia (Media Indonesia · 7 menit lalu)