‹ Kembali
Hukum

Kewajiban Publikasi Ilmiah Dinilai Geser Nurani Akademisi | LPP RRI

Sumber: RRI · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi, Arfa'i, menilai kewajiban publikasi ilmiah dapat menggeser nurani akademisi.
  • Tuntutan syarat akademik membuat sebagian dosen lebih mengejar jabatan ketimbang memperhatikan proses dan kualitas karya ilmiah.
  • Arfa'i menyebut jurnal harus terbit setiap enam bulan, sementara guru besar dibatasi usia, sehingga membuka ruang jurnal predator.
  • Arfa'i menilai kewajiban publikasi untuk BKD, kenaikan pangkat, dan kelulusan mahasiswa sangat perlu ditinjau ulang.
  • Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Amich Alhumami, menyoroti sistem angka kredit yang mendorong penerbitan artikel secara masif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Lampung ungkap pelaku peredaran uang palsu (Antara · 2 menit lalu)Jokow hadiri sidang Roy Suryo, Polisi siapkan pengamanan di PN Jaktim (Antara · 3 menit lalu)MUI Desak Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas hingga ke Akar (Media Indonesia · 8 menit lalu)Istana: Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan (CNN Indonesia · 8 menit lalu)