Hukum
Kewajiban Publikasi Ilmiah Dinilai Geser Nurani Akademisi | LPP RRI
RRI · 46 menit lalu
Sumber: RRI · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi, Arfa'i, menilai kewajiban publikasi ilmiah dapat menggeser nurani akademisi.
- Tuntutan syarat akademik membuat sebagian dosen lebih mengejar jabatan ketimbang memperhatikan proses dan kualitas karya ilmiah.
- Arfa'i menyebut jurnal harus terbit setiap enam bulan, sementara guru besar dibatasi usia, sehingga membuka ruang jurnal predator.
- Arfa'i menilai kewajiban publikasi untuk BKD, kenaikan pangkat, dan kelulusan mahasiswa sangat perlu ditinjau ulang.
- Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Amich Alhumami, menyoroti sistem angka kredit yang mendorong penerbitan artikel secara masif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.