‹ Kembali
Hukum

MUI Desak Kasus Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas hingga ke Akar

Sumber: Media Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pihak berkepentingan di balik dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
  • Yusril menyebut kemungkinan aktor intelektual di balik penyadapan masih menjadi tanda tanya.
  • Ia menegaskan hukum tidak boleh ditegakkan berdasarkan dugaan, tetapi harus dengan bukti.
  • Yusril meminta masyarakat memberi penyidik Polri kesempatan mengusut dan mengembangkan perkara.
  • Penyidikan disebut tak menutup kemungkinan mengungkap dalang lain di luar tersangka yang telah ditahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komisi III DPR Respons Kasus Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit cs (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Pakar: Penyadapan harus penuhi tiga unsur (Antara · 4 menit lalu)KPK dalami dugaan Bupati Pemalang nonaktif minta uang ke BUMD (Antara · 5 menit lalu)Jawaban Istana soal Isi Percakapan Prabowo yang Disadap Listyo Sigit dkk (Detik · 5 menit lalu)