Hukum
Mahfud MD: Eks Kapolri Listyo Jadi TSK Kejahatan Terjahat di Sejarah Polri, Sadap Presiden, Gilaa!
Republika · 45 menit lalu
Sumber: Republika · 45 menit lalu
Recap • TITIR
- Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara penyadapan ilegal terhadap Presiden RI.
- Salah satu tersangka merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
- Dua tersangka lain yakni Irjen ASN dan EH.
- Selain Presiden, korban penyadapan meliputi pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha.
- Mahfud MD menyebut Listyo Sigit tersangka pelaku kejahatan terjahat sepanjang sejarah Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.