Hukum
Gerindra Minta Polri Cari Tahu Pemberi Perintah Penyadapan Presiden
CNN Indonesia · 51 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan Presiden.
- Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH, yang ditahan di Rutan Mabes Polri.
- Gerindra meminta penyidik usut pemberi perintah, pengendali, dan penyandang dana di balik penyadapan.
- Kasus dugaan penyadapan tidak terindikasi berkaitan dengan makar menurut Menko.
- Polri menyatakan kasus murni perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.