‹ Kembali
Hukum

Mengenal LIMS, Sistem yang Digunakan dalam Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI

Sumber: RRI · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menemukan dugaan penggunaan sistem LIMS tanpa prosedur hukum dalam penyadapan sejumlah nomor telepon.
  • Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyatakan penyidik menemukan sejumlah nomor telepon dimasukkan ke sistem LIMS.
  • Nomor-nomor tersebut diduga disadap tanpa berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra Minta Polri Cari Tahu Pemberi Perintah Penyadapan Presiden (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Menko Yusril Mengisyaratkan Listyo Sigit Bakal Menderita (JPNN · 3 menit lalu)Nasir Djamil Minta Polri Antisipasi Gangguan Keamanan Imbas Kasus Penyadapan Presiden (Tribunnews · 8 menit lalu)Siapa Pemberi Perintah Penyadapan Presiden? YLBHI Desak Polisi Ungkap Dalangnya (Media Indonesia · 9 menit lalu)