Hukum
Pihak Gibran Respons Denny Indrayana: Putusan MA-MK Tak Batalkan Jabatan Wapres
Detik · 54 menit lalu
Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Denny Indrayana menyatakan Prabowo dan Gibran tidak lagi satu paket.
- MK menyatakan tidak menemukan dokumen Gibran lulus SMA/sederajat.
- MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran.
- Denny menilai putusan MK dan MA menunjukkan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.
- Relawan Bara JP menyatakan Prabowo dan Gibran tetap satu paket karena cacat pencalonan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.