‹ Kembali
Hukum

Pihak Gibran Respons Denny Indrayana: Putusan MA-MK Tak Batalkan Jabatan Wapres

Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana menyatakan Prabowo dan Gibran tidak lagi satu paket.
  • MK menyatakan tidak menemukan dokumen Gibran lulus SMA/sederajat.
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Denny menilai putusan MK dan MA menunjukkan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.
  • Relawan Bara JP menyatakan Prabowo dan Gibran tetap satu paket karena cacat pencalonan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra Minta Polri Cari Tahu Pemberi Perintah Penyadapan Presiden (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Menko Yusril Mengisyaratkan Listyo Sigit Bakal Menderita (JPNN · 4 menit lalu)Nasir Djamil Minta Polri Antisipasi Gangguan Keamanan Imbas Kasus Penyadapan Presiden (Tribunnews · 8 menit lalu)Siapa Pemberi Perintah Penyadapan Presiden? YLBHI Desak Polisi Ungkap Dalangnya (Media Indonesia · 10 menit lalu)