‹ Kembali
Hukum

Demokrat Masih Pelajari Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
  • MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
  • Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
  • Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Benarkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Datangi Penyidik | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)13 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri pada 2 November, Ini Namanya (Sindonews · 3 menit lalu)Gerindra Minta Polri Cari Tahu Pemberi Perintah Penyadapan Presiden (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Menko Yusril Mengisyaratkan Listyo Sigit Bakal Menderita (JPNN · 12 menit lalu)