‹ Kembali
Hukum

Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Bareskrim Sita 11 HP dan Tahan Tiga Orang

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mengenal LIMS, Sistem yang Digunakan dalam Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Pasukan TNI Skala Besar Dikirim ke Jakarta di Tengah Kasus Penyadapan (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Maell Lee Talak Cerai Istri gegara Orang Ketiga? Ini Faktanya! (iNews · 10 menit lalu)Pihak Gibran Respons Denny Indrayana: Putusan MA-MK Tak Batalkan Jabatan Wapres (Detik · 10 menit lalu)