Hukum
Mahfud MD Desak Kelanjutan Kasus Gibran: Saya Berharap Hukum Pidananya Ditegakkan
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Mahfud MD meminta kasus surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan ke proses pidana.
- Putusan MA menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
- Mahfud menilai polemik ini merusak keadaban dalam berdemokrasi dan berhukum.
- Mahfud mempertanyakan dasar hukum yang menyatakan suket setara dengan ijazah SMA.
- Mahfud menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 3 yang perlu diusut secara pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.