‹ Kembali
Hukum

Mahfud MD Desak Kelanjutan Kasus Gibran: Saya Berharap Hukum Pidananya Ditegakkan

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mahfud MD meminta kasus surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan ke proses pidana.
  • Putusan MA menyatakan suket penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
  • Mahfud menilai polemik ini merusak keadaban dalam berdemokrasi dan berhukum.
  • Mahfud mempertanyakan dasar hukum yang menyatakan suket setara dengan ijazah SMA.
  • Mahfud menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 3 yang perlu diusut secara pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mengenal LIMS, Sistem yang Digunakan dalam Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Pasukan TNI Skala Besar Dikirim ke Jakarta di Tengah Kasus Penyadapan (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Maell Lee Talak Cerai Istri gegara Orang Ketiga? Ini Faktanya! (iNews · 10 menit lalu)Pihak Gibran Respons Denny Indrayana: Putusan MA-MK Tak Batalkan Jabatan Wapres (Detik · 10 menit lalu)