Hukum
KPK Periksa Direksi Summarecon Terkait SDM Perusahaan dan Anak Usaha
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK memeriksa Direktur PT Summarecon Agung Tbk berinisial NW terkait SDM perusahaan dan anak usahanya.
- Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (3/11) di Jakarta, dengan saksi NW hadir dan memberikan keterangan.
- KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi berinisial AAR yang tidak memenuhi panggilan.
- Kasus bermula dari OTT di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
- KPK menggeledah kantor Summarecon di Jakarta, Bekasi, Bogor, Mojokerto, dan kantor PT Bela Parahiyangan di Bandung Barat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.