‹ Kembali
Hukum

Habiburokhman Respons Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Minta Proses Transparan

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPR desak proses hukum profesional dalam kasus penyadapan presiden (Antara · 8 menit lalu)3 Pelaku Penembakan Gereja Yordania Didakwa Terorisme, Terancam Hukuman Mati (Detik · 14 menit lalu)Yusril Ungkap Listyo Cs Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara! (CNBC Indonesia · 21 menit lalu)Istri Sah Pembunuh Sadis Madiun Mengaku Syok Suami Punya Istri Siri (CNN Indonesia · 22 menit lalu)