‹ Kembali
Hukum

Indonesia Rentan jadi Target Spionase Asing, RUU Antispionase Mendesak

Sumber: RMOL · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Politisi Senior PKS Mulyanto menilai usulan Luhut Binsar Panjaitan menghapus unsur kerugian negara sebagai bentuk korupsi terasa janggal.
  • Mulyanto menegaskan usul itu bertolak belakang dengan semangat negara memberantas dan menghukum pelaku korupsi.
  • Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan wacana penghapusan kerugian negara dalam klausul korupsi yang dilontarkan Luhut.
  • Usulan tersebut dinilai membuat penyesuaian hukum pemberantasan korupsi kehilangan arah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPR desak proses hukum profesional dalam kasus penyadapan presiden (Antara · 7 menit lalu)3 Pelaku Penembakan Gereja Yordania Didakwa Terorisme, Terancam Hukuman Mati (Detik · 13 menit lalu)Yusril Ungkap Listyo Cs Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara! (CNBC Indonesia · 20 menit lalu)Istri Sah Pembunuh Sadis Madiun Mengaku Syok Suami Punya Istri Siri (CNN Indonesia · 22 menit lalu)