‹ Kembali
Hukum

Siasat Jahat Geng Jenderal Listyo Sigit: Hapus Jejak Penyadapan Setelah Satu Tahun 'Nguping'

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya menggagalkan jual beli puluhan jerigen berisi merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor.
  • Merkuri tersebut rencananya dikirim menuju Burkina Faso, Afrika Barat.
  • Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
  • Perkara terungkap saat petugas bersama Bea dan Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas pada 11 Agustus 2026.
  • Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan merkuri ditemukan dalam muatan yang diperiksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK periksa dua swasta untuk dalami aliran uang kasus Muhammad Haniv (Antara · 5 menit lalu)Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal (Republika · 5 menit lalu)Menko Yusril tegaskan penyadapan tidak terindikasi upaya makar (Antara · 5 menit lalu)KPK harap film peserta ACFFEST dapat tayang di bioskop hingga layanan "streaming" (Antara · 16 menit lalu)