Hukum
Listyo Sigit Dkk Langsung Ditahan di Rutan Mabes Polri
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.
- Ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
- Tersangka ialah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
- Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam dugaan penyadapan sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
- Dugaan penyadapan dilakukan sejak tahun lalu melalui LIMS tanpa verifikasi atau dasar penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.