‹ Kembali
Hukum

Ketum MUI Apresiasi Respons Kapolri Terkait Kasus Sukoharjo | LPP RRI

Sumber: RRI · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, 2 November 2026.
  • Tiga anggota Polres Sukoharjo dinonaktifkan dan dipemeriksa oleh Divisi Propam.
  • Kapolri memeriksa pejabat terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • PBNU mengapresiasi respons Kapolri terhadap keluhan masyarakat soal penegakan hukum di Sukoharjo.
  • PBNU menegaskan evaluasi tidak menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK periksa dua swasta untuk dalami aliran uang kasus Muhammad Haniv (Antara · 2 menit lalu)Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal (Republika · 3 menit lalu)Menko Yusril tegaskan penyadapan tidak terindikasi upaya makar (Antara · 3 menit lalu)KPK harap film peserta ACFFEST dapat tayang di bioskop hingga layanan "streaming" (Antara · 14 menit lalu)