‹ Kembali
Hukum

Tiga orang ditetapkan tersangka kasus penyadapan ponsel Presiden

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Tiga orang ditetapkan tersangka dugaan penyadapan ponsel Presiden.
  • Penetapan dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri.
  • Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersebut.
  • Konferensi pers berlangsung di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penyadapan dilaporkan terjadi di lingkungan Istana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK periksa dua swasta untuk dalami aliran uang kasus Muhammad Haniv (Antara · 2 menit lalu)Menko Yusril Imbau Publik Percayakan Polri Usut Kasus Sadap Ilegal (Republika · 3 menit lalu)Menko Yusril tegaskan penyadapan tidak terindikasi upaya makar (Antara · 3 menit lalu)KPK harap film peserta ACFFEST dapat tayang di bioskop hingga layanan "streaming" (Antara · 14 menit lalu)