Hukum
Tiga orang ditetapkan tersangka kasus penyadapan ponsel Presiden
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Tiga orang ditetapkan tersangka dugaan penyadapan ponsel Presiden.
- Penetapan dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri.
- Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersebut.
- Konferensi pers berlangsung di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/11).
- Penyadapan dilaporkan terjadi di lingkungan Istana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.