‹ Kembali
Hukum

Yusril Sebut Jenderal LSP Tersangka, LIstyo Sigit Prabowo?

Sumber: Republika · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan Jenderal Listyo Sigit sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Penyadapan dilakukan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, dan LSM.
  • Penyidikan dilakukan oleh Polri dengan hasil penetapan pada 3 November 2026.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan inisial LSP dalam penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Pastikan Kondisi Korban Membaik | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)3 Perwira Polri Tersangka Penyadapan Presiden Terancam 10 Tahun Penjara (Media Indonesia · 4 menit lalu)Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik (Katadata · 6 menit lalu)