‹ Kembali
Hukum

Polri Tetapkan 3 Tersangka Penyadapan, Termasuk LSP dan ASN

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.
  • Penyadapan terjadi antara periode 2025 hingga 2026.
  • Penetapan diumumkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin di Mabes Polri.
  • Bareskrim telah melakukan lidik dan sidik terkait dugaan penyadapan ilegal.
  • Kapolri memperhatikan serius peristiwa penyadapan yang berkembang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Pastikan Kondisi Korban Membaik | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)3 Perwira Polri Tersangka Penyadapan Presiden Terancam 10 Tahun Penjara (Media Indonesia · 4 menit lalu)Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik (Katadata · 6 menit lalu)