Hukum
Menerjemahkan Harapan Alfred Nobel
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kepada Navanethem 'Navi' Pillay.
- Trump juga menjatuhkan sanksi keras untuk melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
- Trump mengeklaim berhak atas Nobel karena berhasil menengahi perjanjian internasional dan menghentikan perang.
- Penerima Nobel Perdamaian dipilih berdasarkan wasiat Alfred Nobel pada 1895 di Paris.
- Komite Nobel Norwegia memperluas kriteria Nobel Perdamaian mencakup HAM, demokrasi, krisis iklim, dan bantuan kemanusiaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.