‹ Kembali
Hukum

Polri Dorong Legalitas Debt Collector untuk Cegah Premanisme | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri mendorong penataan profesi penagih utang atau debt collector untuk mencegah praktik premanisme di masyarakat.
  • Penataan mencakup legalitas, standar kompetensi, serta pengawasan agar kegiatan penagihan berlangsung profesional dan sesuai ketentuan hukum.
  • Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Rudy Safirudin mendukung perubahan nomenklatur profesi tersebut.
  • Debt collector dapat diarahkan menjadi petugas penagihan yang lebih profesional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Tetapkan Sopir Truk Molen Kecelakaan Maut Bekasi Sebagai Tersangka (Okezone · 5 menit lalu)Deretan Kesaksian Boboho di Sidang Eks Jampidsus Febrie (Detik · 16 menit lalu)KPK Siapkan Strategi Ini Sebelum Panggil Kembali Nusron Wahid yang 2 Kali Mangkir (Warta Ekonomi · 18 menit lalu)Polri : Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Direkrut Lewat Iklan di Medsos (Media Indonesia · 18 menit lalu)