‹ Kembali
Hukum

Boboho Ungkap Pembicaraan dengan Om Febrie Adriansyah

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang mengeklaim pernah mendapat perintah dari Febrie Adriansyah untuk meminta uang Rp50 miliar kepada Tan Kian.
  • Febrie Adriansyah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung periode 2021 2026.
  • Permintaan uang Rp50 miliar itu ditujukan kepada pengusaha properti Tan Kian.
  • Klaim tersebut disampaikan Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang kepada JPNN.com di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Tetapkan Sopir Truk Molen Kecelakaan Maut Bekasi Sebagai Tersangka (Okezone · 7 menit lalu)Deretan Kesaksian Boboho di Sidang Eks Jampidsus Febrie (Detik · 18 menit lalu)KPK Siapkan Strategi Ini Sebelum Panggil Kembali Nusron Wahid yang 2 Kali Mangkir (Warta Ekonomi · 20 menit lalu)Polri : Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Direkrut Lewat Iklan di Medsos (Media Indonesia · 20 menit lalu)