Hukum
Boboho Ungkap Pembicaraan dengan Om Febrie Adriansyah
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang mengeklaim pernah mendapat perintah dari Febrie Adriansyah untuk meminta uang Rp50 miliar kepada Tan Kian.
- Febrie Adriansyah menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung periode 2021 2026.
- Permintaan uang Rp50 miliar itu ditujukan kepada pengusaha properti Tan Kian.
- Klaim tersebut disampaikan Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang kepada JPNN.com di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.