‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk Makzulkan Gibran

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
  • Ray Rangkuti mendorong DPR gunakan hak menyatakan pendapat
  • Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat
  • KPU harus keluarkan surat menyatakan pencalonan Gibran batal demi hukum
  • Hak Angket sudah terlampaui oleh putusan MK dan MA terkait ijazah Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kuasa Hukum Gus Alex Pertanyakan Kerugian Negara Rp622 M di Perkara Kuota Haji Tambahan (Tribunnews · 23 menit lalu)2 Saksi Sidang Pemerasan dan TPPU Febrie Adriansyah Diperiksa Tengah Malam (Detik · 46 menit lalu)Polda Sumsel Optimalkan Fungsi Binmas Demi Pertahankan Kamtibmas Kondusif (Republika · 1 jam lalu)Calon Dubes Dipolisikan Gegara Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah (RMOL · 1 jam lalu)