‹ Kembali
Hukum

Calon Dubes Dipolisikan Gegara Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Calon Duta Besar RI berinisial BP dilaporkan warga bernama Duma Antaran Natiar Panggabean atas dugaan penggelapan dan memasukkan keterangan palsu ke akta autentik.
  • Laporan dilayangkan pada Senin 2 November 2026 dengan merujuk Pasal 486 juncto Pasal 394 KUHP.
  • Kuasa hukum Duma, Juniver Girsang, menyebut BP dipolisikan karena diduga menggelapkan 17 sertifikat tanah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemeriksaan Betrand Peto di Tahap Penyidikan Tunggu Keterangan Saksi Ahli (Tribunnews · 3 menit lalu)Takut Jadi Tersangka Jiwasraya, Tan Kian Ungkap Alasan Cicil Rp 55 M ke Boboho (Detik · 9 menit lalu)Korupsi Cukai PT Djarum Diduga Berlangsung Sejak 2010 (JPNN · 15 menit lalu)7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim (iNews · 30 menit lalu)