Calon Dubes Dipolisikan Gegara Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
Calon Duta Besar RI berinisial BP dilaporkan warga bernama Duma Antaran Natiar Panggabean atas dugaan penggelapan dan memasukkan keterangan palsu ke akta autentik.
Laporan dilayangkan pada Senin 2 November 2026 dengan merujuk Pasal 486 juncto Pasal 394 KUHP.
Kuasa hukum Duma, Juniver Girsang, menyebut BP dipolisikan karena diduga menggelapkan 17 sertifikat tanah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.