‹ Kembali
Hukum

Kuasa Hukum Gus Alex Pertanyakan Kerugian Negara Rp622 M di Perkara Kuota Haji Tambahan

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kuasa hukum Gus Alex mempertanyakan dasar perhitungan kerugian keuangan negara Rp622 miliar dalam perkara korupsi kuota haji tambahan.
  • Ahli BPK menyebut kerugian negara Rp622 miliar terjadi di Kementerian Agama, bukan di BPKH.
  • Wa Ode menilai Kementerian Agama tidak mengelola keuangan haji karena pengelolaannya berada di bawah BPKH.
  • Tuduhan terhadap kliennya yang disebut menyebabkan kerugian negara Rp622 miliar dinilai tidak terbukti dalam persidangan.
  • Auditor BPK Muhammad Ramdani menyebut perhitungan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemeriksaan Betrand Peto di Tahap Penyidikan Tunggu Keterangan Saksi Ahli (Tribunnews · 4 menit lalu)Takut Jadi Tersangka Jiwasraya, Tan Kian Ungkap Alasan Cicil Rp 55 M ke Boboho (Detik · 10 menit lalu)Korupsi Cukai PT Djarum Diduga Berlangsung Sejak 2010 (JPNN · 17 menit lalu)7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim (iNews · 32 menit lalu)