‹ Kembali
Hukum

Lampiaskan Nafsu Seksual ke Anak Berkebutuhan Khusus, ART Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya menetapkan asisten rumah tangga berinisial IP sebagai tersangka dugaan eksploitasi seksual terhadap anak berkebutuhan khusus inisial DKA (5).
  • Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
  • Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga menghubungi ART dan meminta konten tertentu.
  • ART tersebut telah ditangkap dan ditahan, dengan sangkaan UU TPKS, KUHP, dan Perlindungan Anak.
  • Perkara awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026, lalu dicabut dan dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kuasa Hukum Gus Alex Pertanyakan Kerugian Negara Rp622 M di Perkara Kuota Haji Tambahan (Tribunnews · 22 menit lalu)2 Saksi Sidang Pemerasan dan TPPU Febrie Adriansyah Diperiksa Tengah Malam (Detik · 46 menit lalu)Polda Sumsel Optimalkan Fungsi Binmas Demi Pertahankan Kamtibmas Kondusif (Republika · 1 jam lalu)Calon Dubes Dipolisikan Gegara Diduga Gelapkan 17 Sertifikat Tanah (RMOL · 1 jam lalu)