‹ Kembali
Hukum

Polisi Kembalikan Barang Sitaan dari Ponpes Sukoharjo, Tak Terkait Kasus Pembakaran Warung Mi Babi

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Eks napi teroris I diduga terlibat pembakaran warung mi babi di Sukoharjo.
  • Polda Jateng gerebek dua ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar untuk mencari I.
  • I adalah eks napi teroris yang beraksi di Solo tahun 2015 bertujuan ke Polsek Pasar Kliwon.
  • ST, eks napiter, ditangkap di Desa Purbayan, Sukoharjo, pada 19 Oktober 2026.
  • ST mengungkap I sebagai terduga pelaku lain setelah penyerangan terhadap petugas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hari Ini MA Jelaskan Putusan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran (Media Indonesia · 6 menit lalu)Polres Probolinggo Proses Hukum Anggota Madas yang Blokade Jalur Pantura (Berita Jatim · 7 menit lalu)Kasus Penggeledahan Pesantren Sukoharjo, DPR Minta Kapolri Turun Tangan | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Kapolda Metro Sambangi SMAN 82 Jakarta, Ajak Siswa Bijak Bermedsos (Detik · 11 menit lalu)