Polres Probolinggo Proses Hukum Anggota Madas yang Blokade Jalur Pantura
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Polres Probolinggo akan memproses hukum anggota ormas Madura Sedarah (Madas) yang memblokade Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo pada Rabu (28/10/2026) malam.
Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriyantoro menyatakan penutupan jalan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi membantah adanya penangkapan anggota Madas sebelum mereka mendatangi Mapolres Probolinggo.
Anggota Madas datang atas inisiatif sendiri setelah menerima informasi yang belum terverifikasi, sementara petugas hanya melakukan klarifikasi pengaduan dugaan peredaran rokok ilegal.
Polres Probolinggo tetap menyelidiki dugaan peredaran rokok ilegal dan menindaklanjuti aksi penutupan jalan yang mengganggu kepentingan publik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.