‹ Kembali
Hukum

Polres Probolinggo Proses Hukum Anggota Madas yang Blokade Jalur Pantura

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polres Probolinggo akan memproses hukum anggota ormas Madura Sedarah (Madas) yang memblokade Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo pada Rabu (28/10/2026) malam.
  • Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriyantoro menyatakan penutupan jalan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Polisi membantah adanya penangkapan anggota Madas sebelum mereka mendatangi Mapolres Probolinggo.
  • Anggota Madas datang atas inisiatif sendiri setelah menerima informasi yang belum terverifikasi, sementara petugas hanya melakukan klarifikasi pengaduan dugaan peredaran rokok ilegal.
  • Polres Probolinggo tetap menyelidiki dugaan peredaran rokok ilegal dan menindaklanjuti aksi penutupan jalan yang mengganggu kepentingan publik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Alumni Pesantren Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Ponpes Sukoharjo (Detik · 8 menit lalu)Polda Riau Tindak Lanjuti Arahan Kapolri soal Larangan Vape, Minta Propam Awasi (Detik · 13 menit lalu)DPRA desak BPJN cegah berulangnya kasus longsor di barat Aceh (Antara · 18 menit lalu)Penampakan Corong Toa Masjid Ciputat Bolong-bolong Diduga Ditembak Senapan (Detik · 36 menit lalu)