Hukum
Polda Riau Tindak Lanjuti Arahan Kapolri soal Larangan Vape, Minta Propam Awasi
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Riau melarang penggunaan vape di lingkungan kantor polisi bagi personel maupun pengunjung.
- Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat meminta Propam mengawasi Surat Edaran Kapolri tersebut.
- Larangan mencakup seluruh perangkat rokok hisap berbasis cairan seperti vape dan pod.
- Fungsi pelayanan seperti SPKT dan Reserse diinstruksikan menyosialisasikan aturan kepada warga.
- Kebijakan ini dinilai momentum membendung peredaran gelap narkoba melalui modus liquid vape.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.