Hukum
Terungkap Fakta Baru Kasus 'Nenek Bakar Cucu'
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pelaku bukan nenek kandung, melainkan tante atau ipar dari nenek kandung korban.
- Peristiwa terjadi Senin 26 Oktober 2026 pukul 13.40 WIB di Bojongsari, Depok.
- Pelaku mengambil minyak tanah dan melemparkan korek gas ke rok korban.
- Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan masih dalam keadaan koma.
- Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berdalih hanya ingin memberi peringatan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.