‹ Kembali
Hukum

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jateng gerebek dua ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar.
  • Penggeledahan dilakukan setelah penyidik dapat izin dan penetapan dari pengadilan.
  • Tersangka ST ditangkap pada 19 Oktober 2026 setelah perlawanan dengan senjata tajam.
  • Dua anggota Brimob terluka saat menangkap ST yang memegang samurai dan celurit.
  • Buronan berinisial I tidak ditemukan, sedangkan polisi menyita pedang, busur, cairan asam, dan buku.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Insanul Fahmi Disebut Tak Lancar Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Pastikan Kekurangan akan Dirapel (Tribunnews · 10 menit lalu)Karyawan Koperasi di Probolinggo Tewas Dibacok, Polisi Buru Pelaku (Jatim Now · 14 menit lalu)MA Gelar Konferensi Pers soal Putusan yang Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran Siang Ini (Okezone · 15 menit lalu)Menengangkan Penangkapan Residivis Curanmor di Babel, Disergap Polisi di Dalam Bus (iNews · 15 menit lalu)