Hukum
Komnas HAM Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Ponpes, Santriwati Belum Berjilbab Ditarik Paksa Aparat
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi geledah ponpes di Sukoharjo dan Jenawi tanpa surat penyitaan resmi.
- Aparat menarik paksa santriwati belum pakai jilbab dan bawa 15 orang termasuk dua balita ke Polsek dan Polres.
- Penyitaan barang pribadi mencapai Rp50 juta, termasuk uang tabungan Rp16 juta dan emas.
- Penggeledahan terjadi 27 Oktober 2026 pukul 03.20 WIB, terkait kasus pembakaran warung di Grogol.
- Semua penghuni akhirnya dipulangkan karena tidak ditemukan keterlibatan pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.