Hukum
Relawan Jokowi Ngamuk Gibran Terus Diserang: Kenapa Mas Gibran Terus Dikejar-Kejar Kesalahannya?
Warta Ekonomi · 57 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
- Putusan MA dikeluarkan hari yang sama dengan pembahasan kasasi, menurut Mardiansyah Semar.
- KPU dan Dikdasmen menentukan kelengkapan suket, bukan keputusan pribadi Gibran.
- Putusan MA berlaku retroaktif, menggugurkan keabsahan pencalonan Gibran pada Pemilu 2024.
- Herdiansyah Hamzah merujuk UU Nomor 30 Tahun 2014 untuk menjelaskan dampak hukum putusan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.