Hukum
Berawal dari Penangkapan di Wonorejo, Polisi Temukan Sabu-sabu di Indekos Wilayah Tandes
JPNN · 55 menit lalu
Sumber: JPNN · 55 menit lalu
Recap • TITIR
- Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus pria berinisial MA (30) karena diduga mengedarkan sabu di Wonorejo, Kecamatan Tegalsari.
- Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di dua lokasi berbeda dari pengembangan kasus tersebut.
- Total berat bersih sabu-sabu yang ditemukan mencapai 4,041 gram.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.