‹ Kembali
Hukum

OJK Denda Tigonis Capital Cs Rp 100 M Lebih dalam Kasus IPO CUAN

Sumber: CNBC Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK menjatuhkan denda Rp100 miliar kepada Tigonis Capital Pte Ltd terkait kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
  • Denda tercantum dalam surat nomor S-48/PM.2/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 berdasarkan Pasal 107 UUPM.
  • PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas masing-masing didenda Rp1,7 miliar melalui surat tertanggal 16 Oktober 2026.
  • OJK membekukan izin Wakil Penjamin Emisi Efek Jurgantara Usman, direktur PT Henan Putihrai Sekuritas, selama tiga bulan.
  • OJK menemukan tindakan menyesatkan dalam pemesanan saham CUAN yang membuat saham beredar di pasar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Malaysia Jadi Korban Gibran Rp892 Miliar, Ini Penjelasan Anwar Ibrahim (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)12 Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 23 Kg Sabu-Ganja Disita (CNN Indonesia · 22 menit lalu)Jelaskan Alasan Calonkan Gibran di Pilkada Solo 2020, PDIP Ungkap Manuver Jokowi (Republika · 23 menit lalu)Jejak Subhan Palal dan Alasannya Gugat Pendidikan Gibran (Tribunnews · 32 menit lalu)