Hukum
OJK Denda Tigonis Capital Cs Rp 100 M Lebih dalam Kasus IPO CUAN
CNBC Indonesia · 57 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK menjatuhkan denda Rp100 miliar kepada Tigonis Capital Pte Ltd terkait kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
- Denda tercantum dalam surat nomor S-48/PM.2/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 berdasarkan Pasal 107 UUPM.
- PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas masing-masing didenda Rp1,7 miliar melalui surat tertanggal 16 Oktober 2026.
- OJK membekukan izin Wakil Penjamin Emisi Efek Jurgantara Usman, direktur PT Henan Putihrai Sekuritas, selama tiga bulan.
- OJK menemukan tindakan menyesatkan dalam pemesanan saham CUAN yang membuat saham beredar di pasar terbatas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.