‹ Kembali
Hukum

12 Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 23 Kg Sabu-Ganja Disita

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Deli Serdang menetapkan 57 tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri dari 12 bandar, 9 pengedar, dan puluhan pengguna.
  • Barang bukti disita berupa sabu 23 kg, ganja 23 kg, dan 42 butir ekstasi dengan total nilai Rp11.540 miliar.
  • Sabu 23 kg disebut dapat menyelamatkan 92.040 jiwa, sedangkan ganja 23 kg dapat menyelamatkan 94.071 jiwa.
  • Sabu disita dari tersangka AR 21 kg, tersangka S 1.000,14 gram, dan 620 gram dari kasus di Bandara Kualanamu.
  • Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu, dan Lubuk Pakam menjadi wilayah paling menonjol dalam operasi ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dukung Pengendalian Populasi, Ditpolsatwa Polri Gelar Sterilisasi Kucing di Jakarta (Detik · 8 menit lalu)Polres Boven Digoel Ungkap Pembunuhan Terkait Jenazah dalam Karung (Media Indonesia · 15 menit lalu)Polres Boven Digoel Ungkap Pembunuhan Jenazah dalam Karung (Media Indonesia · 15 menit lalu)MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: Fraksi PKB: Jadi Dasar Hukum Tentukan Langkah Politik Selanjutnya (Sindonews · 16 menit lalu)