Hukum
12 Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 23 Kg Sabu-Ganja Disita
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Deli Serdang menetapkan 57 tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri dari 12 bandar, 9 pengedar, dan puluhan pengguna.
- Barang bukti disita berupa sabu 23 kg, ganja 23 kg, dan 42 butir ekstasi dengan total nilai Rp11.540 miliar.
- Sabu 23 kg disebut dapat menyelamatkan 92.040 jiwa, sedangkan ganja 23 kg dapat menyelamatkan 94.071 jiwa.
- Sabu disita dari tersangka AR 21 kg, tersangka S 1.000,14 gram, dan 620 gram dari kasus di Bandara Kualanamu.
- Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu, dan Lubuk Pakam menjadi wilayah paling menonjol dalam operasi ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.